Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Parimo

  • Whatsapp
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad. Foto : Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Provinsi Sulawesi Tengah, bersama Bawaslu Parigi Moutong, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di salah satu Cafe di Parigi, Kamis (18/8/2022).

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad mengatakan, pihaknya bersama jajaran melakukan sosisialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjelang pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Data untuk laporan masyarakat di Bawaslu masih sangat minim, yakni 12 persen. Sementara data hasil pengawasan kami ada 80 persen,” katanya.

Ia mengatakan, dari beberapa kasus ditangani, salah satunya laporan mengenai anggota legislatif pada 2019 dari partai Hanura, itu merupakan hasil laporan masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti Bawaslu Poso dan berakhir di persidangan, sehingga didiskualifikasi dari Daftar Calon Tetap (DCT).

“Dari 100 kasus ditangani, terdapat 12 kasus laporan masyarakat. Salah satunya kader Hanura di Pemilu 2019,” jelas Sutarmin.

Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasi pemilu 2024, pihaknya lebih menekankan pada proses pencegahan, berupa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan, Bawaslu Parimo telah menindaklanjuti ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk dapat mengimbau jajarannya supaya tidak terlibat dalam partai politik.

Sekaitan dengan penindakan, ia mengaku sering menemui kesulitan seperti, pengumpulan saksi, bukti-bukti yang membutuhkan proses panjang. Sehingga dalam menyelesaikan satu perkara menurutnya, sangat menguras waktu bagi pengawas pemilu.

“Sehingga sebagian tupoksi kami tidak bisa dilaksanakan, namun dalam pelaksanaan tidak bermasalah dan tetap diselesaikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan pengawasan, pada bulan September nanti, pihaknya akan membentuk pengawasan di tingkat kecamatan. 

Sebab, wilayah Parimo diketahui begitu luas. Sehingga, diharapkan pengawasan di tingkat kecamatan dan desa bisa berjalan maksimal.

Dia mengatakan, apabila bulan Oktober tahapan sudah berjalan, namun pengawas ditingkat kecamatan belum terbentuk, maka diharapkan pengawasan partisipasi masyarakat seperti ini dibutuhkan.

Pos terkait