Menurutnya, kegiatan pelatihan seperti ini telah dilaksanakan sebanyak enam kali yang dibagi dalam tiga bidang pada Dinas yang dipimpinya, yakni bidang pemberdayaan koperasi, pemberdayaan UKM, dan bidang kelembagaan.
“Dan, perlu kami sampaikan kepada pengawas yang tengah mengikuti pelatihan ini, bahwa waktu kita tinggal 6 bulan, tentunya kami harus mempersiapkan lagi untuk evaluasi dan monitoring dalam hal pembinaan soal pengelolaan keuangan disetiap koperasi,” ujarnya.(asw/PaluEkspres)