” Ini mengusik rasa keadilan, kami harus mempersoalkan, itulah sebabnya mahasiswa minta Kejati Sulteng menuntut agar kinerja Kajari harus dievaluasi agar bisa bekerja secara profesional,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya Kajati Sulteng memantau aktifitas dan sepak terjang Kajari Tolitoli, mengingat track record, dicopot dari jabatannya sebagai Kasi Penkum Kajati DKI Jakarta, karena dugaan menerima suap sebesar 50.000 dollar atas kasus pajak tahun 2013 silam.
Mahasiswa berharap, atas track record tersebut, kinerja Kajari bisa diawasi secara ketat, agar kasus yang sama tidak terulang, dan berharap dapat bekerja secara profesional dan berkeadilan dalam menangani setiap penanganan kasus korupsi di daerah produsen cengkeh ini.
Kajari Tolitoli Albertinus P Napitupulu menjawab tuntutan aksi mahasiswa menerangkan, pihaknya tidak dapat menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi PDAM, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dimohon pihaknya kepada BPK.
Sementara terkait pencopotan dirinya dari Jabatan Kasi Penkum atas dugaan penerimaan suap sebesar 50.000 dollar, sekitar 9 tahun silam, saat dimintai tanggapannya, Kajari bungkam dan tidak bersedia memberikan jawaban kepada wartawan. (bid/paluekspres)