Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Palu Terekam Kamera ETLE

  • Whatsapp
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Palu Terekam Kamera ETLE
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda didampingi Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (28/9/2022) di Palu. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU– Setidaknya ribuan pelanggar terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak dilaunching pemberlakukan tilang elektronik di Kota Palu oleh Ditlantas Polda Sulteng.

“Rata-rata setiap hari kamera ETLE yang ada di empat titik di Kota Palu merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak kurang lebih 4000 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, Selasa (28/9/2022) di Palu.

Baca juga: Polda Sulteng Belum Menerapkan Alat Deteksi Pelanggaran Lalulintas

Menurutnya, terbanyak pelanggaran lalu lintas yang terekam adalah tidak memakai sabuk keselamatan (Safety belt), tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara dan menerobos lampu merah.

Sebelumnya, ETLE yang ada di Kota Palu mulai di-launching sejak tanggal 22 September 2022 dan saat itulah mulai perekaman terhadap pelanggar lalu lintas.

Ada 4 titik di jalan protokol Kota Palu yang saat ini terpasang kamera ETLE yaitu di Jalan M. Yamin sebanyak 2 titik, serta di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sam Ratulangi, masing-masing satu unit.

Baca juga: Tahun Ini Laba Bank Sulteng Tembus Rp190 Miliar

Kingkin menambahkan, 4 kamera ETLE yang bersifat statis tersebut didukung oleh kamera HP yang bersifat mobile yang dioperasionalkan oleh anggota di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam kamera ETLE.

Saat ini Ditlantas Polda Sulteng masih tahap sosialisasi selama satu bulan sejak dilaunching, belum melakukan penegakan hukum atau tilang kecuali pelanggaran yang kasat mata ditemukan di lapangan dan membahayakan pengguna lalu lintas lain.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk patuh dan taat aturan berlalu lintas, karena pelanggaran sebagai awal terjadinya kecelakaan,” ujarnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait