PALUEKSPRES, PALU- 24.131 pelanggaran lalulintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan kamera Handled sejak lima hari pemberlakukan tilang elektronik di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Sejak tanggal 23 sampai dengan 27 September 2022, dalam masa sosialisasi tilang ETLE tercatat 24.131 pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Ungkap Kecelakaan Putra Gubernur Kaltara, Polda Metro Jaya Periksa ETLE
Menurut Dirlantas, dilihat dari jenis kendaraan yang tercapture melakukan pelanggaran, pelanggar dari jenis sepeda motor sebanyak 2.768 unit, disusul kendaraan roda empat sebanyak 20.898 dan kendaraan roda enam sebanyak 443 unit.
Adapun jenis pelanggaran yang tercapture kamera ETLE, yaitu tidak memakai helm 2.734 kasus, tidak menggunakan safety belt 20.690 kasus, menggunakan HP saat berkendara 460 kasus, menerobos lampu merah (traffic light) 241 kasus.
Sedangkan data pelanggaran tercapture ETLE berdasarkan lokas,i yaitu ETLE Jalan M. Yamin dekat simpang empat Basuki Rahmat merekam 9.063 pelanggaran, Jalan M. Yamin depan MC Donald merekam 7.857 pelanggaran, Jalan Gajah Mada samping Pos PJR sebanyak 6.964 pelanggaran, Jalan Gajah Mada samping Bank BNI 241 pelanggaran, Jalan Sam Ratulangi depan Kantor Gubernur terekam ETLE mobile/kamera handled 6 pelanggaran.
Tingginya angka pelanggaran lalulintas yang terekam ETLE diharapkan masyarakat dapat memperbaiki diri dalam berlalu lintas, utamanya pemakaian safety belt, pemakaian helm saat berkendara, tidak menggunakan HP saat berkendara dan tidak menerobos lampu traffic light karena dapat berakibat kecelakaan.
Sebelumnya, setiap hari setidaknya 4000 pelanggaran lalulintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak dilaunching pemberlakuan tilang elektronik di Kota Palu oleh Ditlantas Polda Sulteng.
“Rata-rata setiap hari kamera ETLE yang ada di empat titik di Kota Palu merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak kurang lebih 4000 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, Selasa (28/9/2022), di Palu.