Sebanyak 43 dokumen Surat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) diserahkan kepada nelayan di dua kabupaten, yaitu Parigi Moutong sebanyak 38 dokumen dan Tojo Unauna sebanyak 5 dokumen.
Selain itu, juga diserahkan 16 dokumen Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), masing-masing satu dokumen kepada nelayan asal Kabupaten Poso dan 15 dokumen kepada nelayan asal Parigi Moutong. Dokumen SKKP untuk kapal Perikanan yang berukuran di bawah 5 Gross ton sampai 30 Gross Ton, sedangkan dokumen TDKP untuk kapal perikanan yang berukura 0-5 Gross Ton atau untuk nelayan kecil.
Baca juga: DKP Sulteng Gelorakan Cinta Bahari 2022 kepada Milenial di Tiga Kabupaten
Dokumen SKKP dan TDKP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh.Arif Latjuba, SE, M.Si dan Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II-PPI Paranggi, Iffat, S.Pi, MT, Sabtu (8/10/2022), bertempat di Aula Katombo – PPI Paranggi, Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
Penyerahan ini disaksikan oleh Mohamad Affan, ST, M.Eng yang mewakili Kadis DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah selaku lembaga yang memfasilitasi penerbitan penggunaan tanda tangan elektronik, Kapolsek Ampibabo; IPDA Zulham Abdillah, KBO Sat Pol Airud Res Parigi Moutong; I Putu Arcana, Komandan POS TNI AL Parigi Moutong LETDA Laut (P) Aditya Nugroho, Komandan POS Pol AIRUD Polda Sulteng; Bripka Hilman, Kadis DKP Kabupaten Parigi Moutong; Moh.Nasir, S.Pi, M.Si dan Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan-DKP Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dirangkaian dengan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Operasional Pelayanan dan Tata Kelola Pelabuhan.