43 SKKP dan 16 TDKP Diserahkan ke Nelayan di Tiga Kabupaten di Sulteng

  • Whatsapp
43 SKKP dan 16 TDKP Diserahkan ke Nelayan di Tiga Kabupaten di Sulteng
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Arif Latjuba menyerahkan dokumen SKKP secara simbolis kepada 43 nelayan di Sulteng, Sabtu (8/10/2022). Foto: Istimewa


Sementara Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II-PPI Paranggi, Iffat, S.Pi, MT sebagai pelaksana teknis di lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat khususnya masyarakat nelayan.
Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bukanlah untuk gaya –gayaan tetapi untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya, serta seluruh stakeholder terkait dengan tugas dan fungsi dari UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II-PPI Paranggi. Hal ini juga memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dalam lingkup kewenangan wilayah kerja operasional pelabuhan perikanan yang sangat luas dan dengan jarak yang saling berjauhan.
Sehingga, masalah masalah yang ditemukan dalam proses penerbitan dokumen kapal dapat terjawab melalui inovasi teknologi digital ini.
Usai penyerahan dokumen SKKP dan TDKP, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng juga menyerahkan AMIU kepada nelayan dan masyarakat kompleks PPI Paranggi secara gratis sebanyak 40 galon, dalam rangka pemanfaatan pertama Depot AMIU PPI Paranggi. Sebagaimana kita ketahui bahwa air minum merupakan salah satu perbekalan yang digunakan oleh nelayan pada saat melakukan operasi penangkapan ikan di laut. (bid/paluekspres)

Pos terkait