Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE melakukan pendataan awal Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah. Pendataan berlangsung di kediaman wali kota pada Minggu, (16/10/2022).
“Karena pak Wali sudah mendahului pendataan ini tentu memberikan contoh kepada masyarakat,” ujar Statistisi Ahli Madya, Jefrie Wahido.
Ketua Tim Manajemen Lapangan Regsosek Sulteng itu mengatakan pendataan Awal Regsosek-2022 ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengindentifikasi kondisi sosial ekonomi yang nantinya berdampak pada program-program Pemerintah yang dapat di terima oleh masyarakat.
Pendataan Regsosek 2022 secara resmi sudah berjalan sejak 15 Oktober 2022 – 14 November 2022 serentak di seluruh Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
Baca juga : DPRD Kota Palu Setujui Ranperda APBD-P 2022, Tinggal Menunggu Registrasi
Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Manfaat data Regsosek yaitu untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. (aaa/PaluEkspres)