2 Penambang PETI Dongi-Dongi Jadi Korban Penganiayaan

  • Whatsapp
2 Penambang PETI Dongi-Dongi Jadi Korban Penganiayaan
Spanduk betuliskan penutupan PETI Dongidongi (ANTARA/HO-Dok ANTARA)

Dua orang pria berinisial E (56) dan H (32) menjadi korban penganiayaan di lokasi tambang emas ilegal atau pertambangan tanpa ijin (PETI) di Desa Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Senin (17/10/2022).
Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, membenarkan peristiwa penganiayaan 2 penambang PETI Dongi-dongi di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah itu.
Ia juga menegaskan, persitiwa penganiayaan 2 penambang PETI Dongi-Dongi tersebut bukan bentrok antarkelompok pemuda, akan tetapi merupakan permasalahan pribadi atau perorangan.

Baca juga: Maladministrasi Kasus PETI di Sungai Tabong
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang illegal di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada Senin (17/10/2022) malam,” kata Sugeng saat dikonfirmasi media ini di Palu, Rabu (19/10/2022).
Kompol Sugeng Lestari menyebutkan, terdapat dua orang yang menjadi korban penganiayaan tersebut.
Di mana salah satunya karena luka yang dialami cukup serius hingga oleh warga dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu.
“Dua orang yang menjadi korban itu salah satunya warga Desa Dongi-dongi, kemudian korban kedua merupakan warga pendatang dari Sulawesi Utara,” sebutnya.

Baca juga: Oknum Aparat Terlibat PETI, Ombudsman: Sudah Bukan Rahasia Umum Lagi
Ia juga menjelaskan kronologis persitiwa tersebut, di mana pada Senin (17/10/2022) pukul 23.00 WITA, korban E bermaksud datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan.
Tetapi sesampai di lokasi, yang terjadi korban E diteriaki “Bunuh saja dia” dan dari arah belakang ada yang melempar batu, serta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang kemudian melarikan diri.
Kejadian kedua terjadi pukul 23.00 WITA di lokasi yang sama, di mana korban H bermaksud pulang ke camp tambang, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal membabi buta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius. Selanjutnya, pelaku melarikan diri.
“Korban E kondisinya cukup stabil dan hanya diberikan perawatan di Puskesmas Wuasa, sementara korban H karena lukanya cukup serius sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Undata Palu,” kata Kompol Sugeng Lestari.
Lebih lanjut, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, penanganan kasus penganiayaan saat ini telah diambil alih oleh Polres Poso yang mulai kemarin sudah mendatangi lokasi kejadian.
Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap. (***/paluekspres)

Pos terkait