Anggota Panwascam Wajib Bebas Narkoba

  • Whatsapp
Kordiv SDM, Organisasi Dan Diklat, Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. Foto - Aswadin/PE

Calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Kabupaten Parigi Moutong atau Parimo terpilih wajib bebas narkoba.

Artinya, tiga anggota panwascam terpilih nanti wajib menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian sebelum pelantikan.

“Surat keterangan bebas narkoba itu syarat mutlak harus dipenuhi calon anggota Panwascam terpilih nanti.”

Demikian Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal di Parigi, Rabu (19/10/2022).

Anggota Panwascam ascam terpilih bisa saja ditunda pelantikannya jika tidak menyerahkan surat keterangan bebas narkoba.

Setelah tahapan tes wawancara berakhir pada 23 Oktober 2022 katanya, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan pleno penetapan.

“Dari enam peserta yang mengikuti tahapan wawancara ini, tiga orang terpilih yang akan dilantik,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk pegumuman calon anggota Panwascam terpilih nanti pada 25 Oktober 2022. Sedangkan pelantikan pada 26-29 Oktober 2022. (asw/PaluEkspres)

Pos terkait