Didik menambahkan, untuk diketahui penangkapan kasus perjudian merupakan komitmen Kapolri yang diimplementasikan oleh jajaran dengan terus melakukan penangkapan berbagai kasus judi. Kurun waktu sepuluh bulan terakhir tahun 2022 ini lanjutnya, setidaknya Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus judi baik judi konvensional maupun judi online dengan 80 orang sebagai pelaku. (bid/paluekspres)