Sekretaris Kota atau Sekkot Palu, Irmayanti Petalolo mengatakan pembangunan berdimensi lingkungan haruslah di tangani secara multistakeholders dan komprehensif.
Menurutnya, siapapun yang terkait dalam penyediaan pengelolaan lingkungan di kota, haruslah terlibat aktif. Berdasarkan potensi dan kelebihannya masing-masing.
Baca juga : Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Lutim Puji Pengelolaan Lingkungan PT Vale
Sekkot Irmayanti mengatakan hal itu saat membuka kegiatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Palu.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu, Senin (24/10/2022).
“Belajar dari pengalaman yang telah lalu, terbukti bahwa permasalahan lingkungan tidaklah bisa di lakukan penanganannya secara parsial,” tandas Irmayanti Petalolo.
Menurutnya, perencanaan yang tumpang tindih, tidak tepatnya sasaran, dan tidak berkelanjutannya setiap inisiasi pembangunan di bidang lingkungan telah menjadi potret buram masa lalu.
Baca juga : dlh-kota-palu-gelar-konsultasi-publik-soal-isu-strategis-dalam-rpplh
“Saya berharap dokumen RPPLH ini akan mampu mengarahkan pembangunan agar keberfungsian lingkungan hidup kota palu, tetap terjaga serta menjadi acuan induk. Dan menjadi mainstream pembangunan perkotaan,” ujar Irmayanti.
Sebagai dasar pemanfaatan sumberdaya alam, maka keberadaan RPPLH bertujuan mengontrol pembangunan yang berwawasan lingkungan. Serta memenuhi kewajiban adanya perencanaan lingkungan.
Dokumen ini kata dia harus sinkron dengan dokumen perencanaan. Seperti rencana jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah serta RTRW.
Hadir Kadis DLH Kota Palu Muh Arif, Ketua Tim RPPLH Kota Palu DR Nur Sangadji, DEA. Turut hadir pada acara itu tim RPPLH, kaum difabel, pemerhati lingkungan, LSM, kelurahan dan kecamatan dan staleholder terkait lainnya. (aaa/PaluEkspres)