Bentrokan Harus Dihentikan

  • Whatsapp
Edmond Leonardo Siahaan, SH,M.H/ Foto: istimewa-PaluEkspres

Bentrokan harus dihentikan. Begitu kata praktisi Hukum, Edmond Leonardo Siahaan SH,M.H mengomentari pertikaian yang terjadi antara masyarakat dengan Polisi di Poboya, Kota Palu, Rabu malam (26/10/2022).

Menurut Koordinator KontraS Sulawesi itu, bentrokan seperti ini akan terus berulang di sekitar wilayah konsesi PT CPM. Nantinya akan terus jatuh korban baik dari masyarakat maupun perusahaan. Bahkan bisa jadi dari tim pengacara masyarakat.

Baca juga : Lokasi Izin Tambang Tembaga PT SMS di Tolitoli Masuk dalam Hutan Lindung

Dia mencontohkan, korban telah jatuh dari pihak Kontraktor PT CPM, pun demikian dari warga Poboya.

Menurutnya, seharusnya warga menunggu proses yang sedang berjalan yang telah di inisiasi oleh Gubernur Sulteng, H Rusdi Mastura yang akrab disapa Cudi itu.

“CPM sudah setuju dengan ide Kak Cudi mengeluarkan sebagian wilayah konsesi untuk pencadangan negara yang di inisiasi oleh Kak Cudi. Kalau tidak salah sedang dalan proses perijinannya,” ujar Edmond.

Baca juga : Ratusan Karyawan CPM Ikuti Vaksinasi Covid-19

“Harusnya warga menunggu proses itu. Karena Kak Cudi dan CPM sudah melangkah lebih jauh ke depan untuk kesejahteraan warga Poboya,” tandasnya.

Mantan Wakil Eksekutif Daerah WALHI Sulteng itu mengatakan agak sulit bila CPM tanpa ada regulasi legal membiarkan warga menambang. Karena PT CPM akan terkena sanksi hukum tanpa ada regulasi legal soal tambang rakyat.

Baca juga : Idul Adha 1442 H, PT CPM Salurkan 11 Ekor Hewan Kurban

“Tapi dengan langkah-langkah yang sudah di tempuh Kak Cudi dan PT CPM, saya yakin PT CPM terbuka untuk kerjasama dalam berbagai bentuk asal ada legal formal sebagai landasan PT CPM,”yakinnya.

Pengacara yang kini banyak bermukim di Makassar itu menegaskan, masyarakat harusnya juga menuntut ke Pemprov dan Pemerintah Pusat. Agar ijin dan legal formalnya keluar dan masyarakat ada dasar hukum untuk menambang secara legal.

Edmond juga menegaskan, perusahaan tambang lain di berbagai daerah, harusnya juga sudah melakukan langkah-langkah seperti yang telah di lakukan CPM. Tanpa harus di minta oleh Gubernur untuk mengeluarkan sedikit wilayah konsesi untuk warga sekitar tambang.

Pos terkait