Dua Panwascam Parimo tak dilantik. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu tak melantik dua anggota Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam terpilih Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keduanya lantaran belum memenuhi persyaratan administrasi.
Seharusnya Bawaslu Parimo melantik 69 orang Panwascam dari 23 Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga : Anggota Panwascam Wajib Bebas Narkoba
“Dua orang belum melengkapi syarat administrasi. Pelantikanya kami tunda, sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad.
Muchlis mengatakan hal itu usai melantik anggota Panwascam terpilih di hotel di Parigi Jumat, (28/10/2022).
Kelengkapan administrasi itu adalah kesiapan waktu dan surat keterangan bebas narkoba yang masih belum terpenuhi dari anggota Panwascam terpilih.
Menurutnya, pelantikan anggota Panwascam sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Delapan Calon Anggota Panwascam Parimo Gugur
“Jadi banyak pertimbangan kami dalam rekrutmen Panwascam ini. Selain nilainya baik, kami juga sangat mempertimbangkan regenerasi serta kearifan lokal,” jelasnya.
Dia mengaku, rekrutmen sebelumnya sedikit berbeda dengan rekrutmen saat ini. Sebelumnya, kata dia, Bawaslu mendapat ruang bebas untuk merekrut siapa saja.
“Tapi, kali ini harus memperhatikan keterwakilan 34 persen perempuan dan kearifan lokal. Selama itu memang ada dan terpenuhi syarat nilai dan lainnya,”ujarnya.
Baca juga : Nelayan Parimo Terima Bantuan
Dia berharap anggota Panwascam yang baru ini mampu melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik mungkin.
“Hal penting yang harus kita yakini, Insya Allah Pemilu 2024 nanti akan mampu kita kawal bersama, jika kita bisa bergandengan tangan dalam melaksanakan tugas ini,” ujarnya.(asw/ PaluEkspres)