Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Masuk Lapas Palu

  • Whatsapp

Petugas P2U Lapas Palu yang bertugas di Pintu 1 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas pada Rabu malam (16/11/2022).  Modus penyelundupan tersebut dengan menitip makanan kepada petugas Lapas.

Dua paket kecil diduga sabu ditemukan  dalam bungkusan makanan yang dititip oleh penitip berinisial R untuk diserahkan kepada narapidana berinisial E.

Petugas Pintu 1 Lapas Palu, Yusron Aditya tidak serta merta menerima makanan tersebut dikarenakan ada gerak-gerik dan wajah yang mencurigakan seperti ada yang disembunyikan oleh si penitip makanan itu. Sehingga, Yusron  memanggil masuk ke dalam untuk ditanyai identitasnya.

Baca juga : Dua Napi Teroris di Lapas Palu Ikrarkan Setia Pada Negara

 “Kami tanya identitas penitip tersebut, namun tidak ada. Lalu kami coba menggeledah makanan yang dititipkan. Kami lakukan pengecekan, terdapat dua bungkus nasi, di mana di salah satu bungkusnya ditemukan dua bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu terselip ditengah-tengah nasi,” kata Yusron.

Menindaklanjuti temuan petugas Lapas gagalkan penyelundupan tersebut, petugas lalu bergegas melaporkan kepada kepala pengamanan untuk ditindaklanjuti.

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kalapas Palu, Gunawan, yang menyampaikan bahwa temuan ini adalah berkat kesigapan serta kecermatan petugas P2U. Atas temuan petugas gagalkan penyelundupan sabu tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polresta Palu guna pemeriksaan tindak lanjut.

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, sangat mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Palu yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di area Lapas.

“Saya sangat apresiasi atas temuan tersebut, hal ini merupakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan tentunya juga sebagai peringatan keras bagi narapidana dan pegawai agar tidak mencoba-coba membantu peredaran narkotika”, ungkap Kakanwil menanggapi temuan tersebut.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa upaya penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar). (bid/paluekspres)

Pos terkait