Di Paripurna RAPBD 2023, Pemkot Diingatkan Angka Kemiskinan di Palu Meningkat

  • Whatsapp
Paripurna RAPBD 2023, Fraksi PKB Beri Tiga Poin Catatan ke Pemkot Palu
Sidang paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023, Senin (28/11/2922), di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Foto: Istimewa

Fraksi Amanat Nasional mengingatkan kepada semua pihak bahwa persentasi angka kemiskinan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terjadi peningkatan sebesar 015 persen di 2021 dibanding tahun sebelumnya.
“Sementara di 2022 belum diketahui persentase angka kemiskanan di Kota Palu karena belum dirilis oleh BPS,” kata Marcelinus selaku juru bicara Fraksi Amanat Nasional pada sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023, Senin (28/11/2922), di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.
Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh Rizal Dg. Sewang dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu Mohammad Rizal, juru bicara gabungan Partai Amanat Nasional dan Perindo itu menekankan, subtansi dari paparan pandangan umum Fraksi Amanat Nasional ini merupakan warning bagi seluruh stakeholder di Palu, sekaligus pelajaran atas fakta kenaikan persentase kemiskinan tersebut.

Baca juga : Asisten III Kota Palu: Hubungan Pemkot dan DPRD Kota Palu Adalah Mitra
“Fraksi Amanat Nasional ingatkan, seharusnya menjadikan fenomena kenaikan persentase angka kemiskinan tersebut sebagai bahan pelajaran dalam menyusun anggaran pembangunan yang pro rakyat,” ujarnya.
Sebenarnya, menurut Marcelinus, kenaikan persentase angka kemiskinan di Kota Palu tersebut merupakan tamparan keras bagi pemerintah. Sebab, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 5 persen. Justru sebaliknya terjadi kenaikan persentase kemsikinan.
Sekaitan hal itu, ia mengajak semua pihak melalui forum ini untuk bersama-sama mengevaluasi arah dan capaian pembangunan Kota Palu beberapa tahun terakhir ini. Sebab, kesejahteraan masyarakat menjadi skala prioritas dan mesti dibarengi keseriusan sikap dari pemerintah yang dapat diukur melalui indikator politik anggaran di sektor pembangunan kesejahteraan.
Sebelum mengakhiri paparannya, Marcelinus selaku juru bicara Fraksi Amanat Nasional ingatkan bahwa Perda APBD 2023 nantinya yang akan dilahirkan dari Raperda ini bisa menjadi instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Pemerintah Kota Palu.
Sehingga, Fraksi Amanat Nasional bersama seluruh fraksi di DPRD Kota Palu menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait