2022, Kasus Pencurian di Parimo Meningkat. Kapolres Parigi Moutong, AKBP-Yudy-Arto-Wiyono S.I.K mengatakan kasus kejahatan konvensional, yakni pencurian biasa yang mengalami kenaikan pada tahun 2022.
Baca juga : polres-parimo-selesaikan-202-dari-338-kasus-kejahatan-konvensional-sepanjang-2021
Dengan persentase peningkatan sebesar 106 kasus. Sedangkan tahun 2021 hanya hanya 66 kasus.
“Ini kenaikan jumlah kasus yang sangat luar biasa di tahun 2022, yakni kasus pencurian,” ujar Yudy saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Parimo, Jumat sore, (30/12/2022).
Baca juga : menyiasati-perubahan-tidak-terlihat-1
Adapun tindak pidana tahun 2022 sebanyak 376 kasus. Selesai 182 kasus dengan persentase 49 persen. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus sebanyak 362 kasus. kemudian tahun 2022 naik 14 kasus atau 3,72 persen.
“Jadi ada penambahan kasus di tahun 2022,” ungkapnya.
Untuk penanganan tindak pidana khusus tahun 2022, Polres Parimo menangani tiga kasus. Yakni pertambangan ilegal golongan C , korupsi, dan kasus bahan bakar minyak atau BBM.
Baca juga : djarot-tuh-pengen-ojek-konvensional-kaya-gini
Pertambangan ilegal golongan C, terjadi di Desa Sidoan dan Desa Moubang Kecamatan Mepanga.
“Dari perkara ini kami sudah menyita barang bukti masing masing 2 unit ekskavator dan 2 tersangka. Kedua perkara ini juga sudah tahap 2 atau telah kita dilimpahkan ke Kejaksaan Parigi,” ujarnya.
Masih terkait penambangan, Polres Parimo mengungkap kasus pertambangan emas tanpa izin atau Peti di Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar dengan menyita barang bukti 2 unit ekskavator dan satu tersangka yang kini dalam tahap penyidikan.
Baca juga : djarot-tuh-pengen-ojek-konvensional-kaya-gini
“Ini kasusnya masih tahap sidik, dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan tinggal kelengkapan dan menunggu hasil dari pihak kejaksaan. Jika sudah lengkap baru kita tahap 2 kan,” jelasnya.
Selain itu, tahun 2022 pihaknya mengungkap 2 kasus korupsi. Pertama, laporan polisi tahun 2021, tempat kejadian perkara di Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat. Tersangkanya adalah bendahara desa.
Kedua, perkara korupsi di Desa Tomoli Selatan dengan tersangka kepala desa dan bendahara. Perkaranya pun telah di serahkan ke Kejaksaan Parigi.
Selanjutnya, data penanganan kasus narkoba oleh Sat Narkoba tahun 2021, jumlah 52 kasus. Selesai 51 kasus, persentase 98,07 persen. Jumlah tersangka 58 orang terdiri dari 51 laki laki, dan 7 orang perempuan. Barang bukti sabu sebanyak 213,75 persen.
Sementara di tahun 2022, mengalami penurunan dengan jumlah 39 kasus, selesai 29 kasus persentase 74,35 persen. Jumlah tersangka sebanyak 44 orang terdiri dari 38 laki-laki, 6 perempuan.
Kemudian, data kasus kecelakaan lalulintas atau Lakalantas tahun 2021 jumlah 83 kasus, dan penyelesaian 83 kasus. Sedangkan tahun 2022 mengalami penambahan sebanyak 119 kasus, selesai 115 kasus.
“Kasus lakalantas ada peningkatan di bandingkan tahun lalu,” kata dia.
Kapolres menambahkan, untuk perkara yang melibatkan personel Polri oleh Propam Res Parimo tahun 2021-2022 di bidang pembinaan personel, khususnya pelanggaran pidana umum, nihil.
Jumlah kasus tahun 2021 14 kasus, dan 2022 10 kasus.(asw/PaluEkspres)






