Polda Sulteng Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai Pekan Depan

  • Whatsapp
Mulai pekan depan Polda Sulteng mulai berlakukan tilang manual. Foto: Humas Polda Sulteng

Berdasarkan hasil Anev Kamseltibcar Lantas tahun 2022 yang digelar pada Selasa 11 Januari 2023, jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 1.144 kasus atau mengalami peningkatan 170 kasus (17 persen) dibanding Lakalantas pada 2021 yang hanya 974 kasus.
Menurut Kingkin, penindakan pelanggaran menggunakan ETLE juga mendapat dukungan dari masyarakat. Namun demikian, masih banyak warga yang tidak patuh. Bahkan pengendara mencari celah untuk menghindari gangguan kamera ETLE.
Kingkin mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan, saling menghormati antar sesama pengguna jalan sehingga kejadian laka lantas dapat dieliminir dan dicegah. (bid.paluekspres)

Pos terkait