PKPAI Libatkan Penyiar Radio dan TV se-Sulawesi. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, mendapat kehormatan sebagai penyelenggara kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 3 tahun 2023.
Kegiatan berskala regional ini dijadwalkan berlangsung tanggal 15- 17 Februari 2023 di salah satu hotel di Kota Palu.
Peserta PKPAI di taksir berjumlah 120 orang. Mereka adalah penyiar radio/televisi swasta dan pemerintah serta praktisi kehumasan Kemenag.
“Kecuali Gorontalo, Kanwil Kemenag Provinsi se Sulawesi telah mengkonfirmasi akan mengirimkan peserta,” kata Ketua Panitia PKPAI, H. Sofyan Arsyad.
Tidak dilibatkannya Gorontalo, lanjut Sofyan, karena mereka telah melaksanakan kegiatan serupa tahun 2021 lalu.
Selain tahap 3 di Sulteng, kegiatan PKPAI Tahun 2023 dilaksanakan di tiga provinsi berbeda.
Tahap 1 di DKI Jakarta tanggal 1-3 Februari 2023. Tahap 2 di Lampung tanggal 8-10 Februari 2023. Dan tahap 4 di Kalimantan Selatan tanggal 22-24 Februari 2023.
Keempat tahapan tersebut melibatkan 16 provinsi.
Menurut Sofyan, kegiatan PKPAI merupakan satu di antara program unggulan pada Renstra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2020-2024.
Karena itu, Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Direktorat Penais ikut mengawal kegiatan ini sejak awal perencanaan hingga pendampingan saat pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, kegiatan PKPAI antara lain bertujuan untuk membina dan meningkatkan kompetensi generasi milenial beragama Islam yang berprofesi sebagai penyiar di media elektronik dalam menyiarkan agama Islam berbasis moderasi beragama.
“Karena itu, panitia akan selektif. Syarat peserta berusia maksimal 35 tahun dan beragama Islam,” ujar Sofyan.
Selama kegiatan, peserta akan menerima materi dari sejumlah narsum pusat, seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Pranadipta Consulting dan praktisi CommuniAction. Para narsum tersebut akan di dampingi moderator yang direkrut dari Moderat Millenial Agent (MMA) asal provisi Aceh, Jateng, Jatim dan Jambi.(*/aaa/PaluEkspres)