Dukung Publisher Rights Jadi Undang Undang, Ini kata Wapres. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kembali menegaskan dukungannya untuk ditetapkannya publisher rights (hak cipta jurnalistik) agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Wakil Presiden juga menyampaikan itu kepada Presiden mengenai publisher rights. Harapannya semoga segera menjadi undang-undang.”
Demikian Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya usai mendampingi Wapres berkunjung ke Pondok Pesantren Qamarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis sore (09/02/2023).
Menurut Masduki, Wapres juga pernah menyampaikan dukungan itu ketika bersilaturahmi dengan perwakilan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Dewan Pers, di Kediaman Resmi Wapres, Rabu (28/12/2022).
Menurut Masduki, Wapres menilai akselerasi dalam pembuatan undang undang ini sangat penting untuk insan pers. Sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara, dalam menghadapi ancaman global digital platform.
“Terutama yang dua mendominasi, pertama adalah Google dan kedua adalah Facebook,” ungkap Masduki.
Wapres menilai, tanpa adanya publisher rights, maka sumber daya keuangan media lokal akan terus berkurang dan lari ke platform asing.
“Semua pendapatan pendapatan nasional yang selama ini kembali ke pers nasional, sekarang tersedot sekitar 70 persen, disedot ke luar negeri, tidak tahu urusan pajaknya,” imbuh Masduki.
Masduki menekankan bahwa Wapres sangat mendukung adanya akselerasi penerbitan publisher rights agar insan pers nasional dapat terus berkinerja dengan baik dan berkelanjutan.
“Menjadi concern (perhatian) Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, di Hari Pers [Nasional] ini, Wakil Presiden menyampaikan komitmen itu,” pungkas Masduki. (aaa/PaluEkspres)