Bawaslu Sulteng Ungkap Potensi Kerawanan Data Pemilih di Wilayah Perbatasan

  • Whatsapp
Bawaslu Sulteng Ungkap Potensi Kerawanan Data Pemilih di Wilayah Perbatasan
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan pengawasan pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Senin (13/2/2023), di Best Western Plus Coco. Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Diantara poin-poin dari kesepakatan bersama yang dirangkum dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah yaitu;

1. Pemerintah kabupaten Sigi, Poso, Kota Palu , saling berkoordinasi berkaitan penyelesaian kependudukan di wilayah perbatasan ;

2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Sigi dan Kota Palu saling bekerjasama dalam pendataan kependudukan di wilayah perbatasan ;

3. Pemerintah daerah melaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan bersama dengan TNI dan POLRI setempat, dengan mengikutsertakan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota;

4. Pelaksanaan Jemput Bola (Bunga Desa) bersama Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) bersama Pemerintah Daerah pada tanggal 24 hingga 25 Februari 2023, untuk lokasi  Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara ;

5. Bawaslu provinsi/kabupaten/kota dan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui kecamatan, desa, RT/RW setempat di wilayah perbatasan agar dapat menyampaikan informasi/data kependudukan yang dibutuhkan untuk pemutakhiran data pemilih kepada jajaran penyelenggara Pemilu;

Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari berbagai stakeholder di antaranya pemerintah daerah Kabupaten Sigi, Poso, Kota Palu, Satpol PP, TNI, POLRI, dan dari KPU Kabupaten Poso, KPU Kabupaten Sigi, dan KPU Kota Palu, juga mengundang Bawaslu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso. (bid/paluekspres)

Pos terkait