Buka Rakor Penanaman Modal di Luwuk, Longki Minta Dikonsepkan Surat

  • Whatsapp

LUWUK, PE – Gubernur Longki Djanggola membuka Rakor Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal se Sulawesi Tengah pada Selasa malam 14 Maret  di Hotel Estrella, Luwuk.

Selain gubernur, juga hadir Bupati Banggai Herwin Yatim, Wabup Mustar Labolo, dan para Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se Sulteng.

Bacaan Lainnya

Dari BKPM Pusat dihadiri Direktur Wilayah III Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, dan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI.

Rakor 2017 menurut Kadis PMPTSP Sulteng Christina Sandra adalah yang pertama sejak perubahan kelembagaan Badan Promosi dan Penanaman Modal merujuk ke Permendagri No. 100 Tahun 2016 tentang kelembagaan DPMPTSP. Secara implisit, ia mengharapkan hasil-hasil rakor dapat mensinkronisasi program PMPTSP dari pemerintah pusat, provinsi dan kota/kabupaten apalagi Presiden Jokowi menargetkan peringkat Ease of Doing Bussiness Indonesia harus masuk 40 besar dunia.

“Kita harus punya standar yang sama untuk mewujudkannya,” kata dia.

Sejalan dengan tema, BKPM telah menetapkan target investasi Sulteng tahun 2017 sebesar Rp22 triliun, lebih tinggi daripada target 2016 sebesar Rp14,5 triliun.

Sementara itu, realisasi investasi Sulteng sepanjang 2016 mampu melampaui target BKPM yaitu sebesar Rp22,99 triliun  sekaligus menempatkan Sulteng di urutan ke-6 se Indonesia dan urutan pertama se KTI (Kawasan Timur Indonesia)

“Dari sisi target (sebenarnya) sudah tercapai pada 2016 yang lalu, tapi mungkin yang dimaksud disini mudah-mudahan ada ketambahan 22 T lagi,” beber Gubernur Longki mengomentari target BKPM.

Oleh karena itu sesuai arah kebijakan investasi yang menginginkan terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dan berkualitas, maka bupati/walikota diharap gubernur segera menyerahkan kewenangan penandatanganan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu di wilayahnya masing-masing.

Mengingat salah satu indikator kinerja DPMPTSP adalah tercapainya target investasi bukan tercapainya target PAD. Namun sampai saat ini masih ada kabupaten yang justru mementingkan peningkatan PAD daripada penerimaan retribusi perizinan, sehingga bukan kemudahan investasi yang dibangun tapi justru mempersulit investor yang akan berinvestasi.

Pos terkait