Penandatanganan PKS ini akan memperkuat upaya pengawasan SDKP yang akan dilakukan oleh DKP Sulteng bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PSDKP untuk mengawal pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di Sulteng.
DKP Provinsi Sulteng bersama dengan Ditjen PSDKP KKP akan senantiasa mengawal penegakan aturan kalautan perikanan, serta tidak akan segan- segan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi yang melanggar.
Senada dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, pihak Ditjen PSDKP KKP yang diwakili oleh Harlim Raya Maharbakti selaku Kepala Pangkalan SDKP Bitung mengatakan, pihaknya akan membantu dan bersinergi dengan DKP Sulteng dalam pelaksanaan tugas pengawasan SDKP di Sulteng.
“Kami sudah menjalankan sinergitas ini sejak beberapa tahun yang lalu dan alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik. Kami berharap , para pelaku usaha bidang kelutan dan perikanan serta pemanfaat sumberdaya kelautan di Sulteng, makin meningkatkan kesadaran serta kepatuhannya dalam memenuhi regulasi yang ada,” ujarnya. (bid/paluekspres)