Polres Parimo Selidiki Kasus Longsor di PETI Desa Lobu Usai Lima Penambang Tewas

  • Whatsapp

Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa longsor di lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang menewaskan lima orang penambang pada Sabtu (15/4/2023).

“Nanti dari Sat Reskrim yang melakukan penyelidikan apakah itu ada unsur pidananya untuk pemilik lahan atau tidak. Kejadian itu memang betul pada Sabtu 15 April 2023, sekitar pukul  17 WITA kita terima informasi tersebut,” kata Yudy di Parigi, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, masyarakat di desa tersebut terus melakukan penambangan emas secara tradisional dengan cara mendulang ke dalam lubang. Karena memang mendulang emas itu merupakan pencaharian dan sudah menjadi kebiasaan mereka.

Sekaitan hal ini katanya, pihaknya telah melakukan imbauan. Namun, masyarakat setempat tidak mengindahkan dan tetap saja melakukan aktivitas pertambangan dengan cara sembunyi- sembunyi atau diam diam.

“Kalaupun kita lakukan imbauan, mereka tetap saja menambang dengan cara sembunyi- sembunyi. Dan, akhirnya kemarin lima orang meninggal dunia tertimpa material tanah. Karena mereka terus menggali tebing,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan serta penyisiran. Sebab menurutnya, jalur yang ditempuh menuju ke tempat kejadian perkara tersebut, medannya sangat luar biasa jauh dan sulit dilalui. Perjalanan menuju TKP memakan waktu tempuh kurang lebih 4-5 jam.

“Korbannya lima orang sebagaimana yang kita data. Dan janazah sudah dimakamkan oleh keluarga masing-masing,” ujarnya.

Adapun mengenai informasi adanya alat berat di lokasi tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan di TKP dan tidak menemukan alat berat yang dimaksud. Jika ada alat berat, tentunya ada pemodal di sana dan akan dilakukan proses hukum. “Tidak ada alat berat di sana, kami sudah lakukan pengecekan kemarin. Yang ada di sana hanya lokasi tambang-tambang tradisional yang merupakan peninggalan pada zaman Belanda dulu,” tuturnya.  (asw/paluekspres)

Pos terkait