Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi mengumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulteng hari ini, Senin (17/4/2023).
Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Sulteng Dr Muhammad Tavip di hadapan sejumlah awak media, menjelaskan, seleksi calon anggota Bawaslu Sulteng ini akan memilih dua orang calon anggota Bawaslu Provinsi Sulteng.
“Seleksi ini hanya untuk mengisi dua kursi, tiga kursi sebelumnya sudah terisi hasil seleksi calon sebelumnya,” kata Tavip.
Ia menjelaskan mengapa sehingga seleksi kali ini hanya menyiapkan kuota dua kursi. Menurutnya, awalnya jatah kursi untuk anggota Bawaslu Sulteng hanya tiga orang dan sudah terisi pada seleksi lalu.
Namun, karena pembahasan UU terbaru di DPR RI, Sulteng mendapat ketambahan jatah kursi komisioner menjadi lima orang. Sehingga, dilakukan seleksi berikutnya untuk mengisi ketambahan dua kursi tersebut.
Tavip menambahkan, seleksi calon anggota Bawaslu Sulteng ini memiliki 20 tahapan dan hingga kini sudah menyelesaikan empat tahapan. Dan saat ini adalah tahapan ke lima yang merupakan penerimaan pendaftaran bakal calon.
“Ada 20 tahapan dan sudah dilewati empat tahapan dan tahapan lima ini adalah penerimaan pendaftaran yang dimulai hari ini, Senin (17/4/2023),” kata Tavip.
Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran yang dimulai pada 17 April 2023, berlangsung selama 7 hari kerja dan akan berakhir pada 3 Mei 2023.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilanjutkan dengan tahapan perbaikan berkas. Rentang waktunya selama 3 hari yaitu mulai 4 Mei hingga 6 Mei 2023.
Selanjutnya, diproses berikutnya ada pengumuman masa perpanjangan yaitu pada 8 Mei 2023. Perpanjangan itu malah dibuat dua kali melalui tahapan perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari kerja, yaitu mulai 9 Mei hingga 11 Mei 2023.
Tahapan berikutnya adalah penelitian dan verifikasi berkas calon, juga berlangsung selama tiga hari kerja, mulai 12 Mei hingga 16 Mei 2023.
“Dan, pada 17 Mei 2023 adalah pengumuman hasil peneltian atau seleksi berkas administrasi, sebelum memasuki tahapan tes tertulis,” ujarnya. (bid/paluekspres)