Wagub Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir melantik 5 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bertempat diruangan Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jum’at (5/5/2023).
Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 800.1.1.4/370/BKD tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulteng.
Adapun daftar pejabat yang dilantik, yakni: Kadis Perhubungan Sumarno, SE, Kadis Cikasda Andi Ruly Djanggola, SE, M.Si, Karo Organisasi Neng Elly, SH, MM, Karo Adm Pembangunan Drs. Abdul Raaf Malik, M.Si, dan Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si.
Usai melantik, Wagub Sulteng mengucapkan selamat dan apresiasi atas amanah baru yang diemban ke 5 pejabat tersebut.
Beliau berharap agar para pejabat memperhatikan dan meningkatkan kinerja.
“Semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi,” harap dia.
Ia pun menegaskan pelaksanaan program di OPD harus sesuai visi misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Guna meningkatkan SAKIP dari predikat BB menjadi A, Wagub menekankan para Kepala Perangkat Daerah segera memperhatikan Cascading dan Pohon Kinerja.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulteng. ***