Calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mustar Labolo mendaftar di KPU Provinsi Sulawasi Tengah, Jumat (5/5/2023).
Mantan wakil bupati Banggai ini mendaftar sebagai calon anggota DPD RI Dapil Sulteng setelah KPU membuka pendafataran calon anggota DPD RI usai penetapan nama-nama bakal calon yang lolos menjadi calon anggota DPD RI. Di Sulteng, sebanyak 23 Bacalon yang lolos menjadi calon anggota DPD RI.
Mustar Labolo adalah salah satu di antara 23 calon anggota DPD RI Dapil Sulteng dan mendaftar pada hari ke-lima setelah KPU membuka pendaftaran sejak 1 Mei 2023, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023.
Usai menyelesaikan proses administrasi pendaftaran yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulteng Dr Nisbah dan komisioner KPU lainnya di antaranya Dr Sahran Raden dan Syamsul Y Gafur, disaksikan Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, Mustar Labolo di hadapan sejumlah wartawan menyampaikan komitmennya yang akan jadi fokus perhatian dalam menyuarakan aspirasi warga jika diberi amanah oleh masyarakat Sulteng pada Pemilu 2024 mendatang.
“Prosesi pendafataran ini juga bagian dari kepercayaan masyarakat Sulteng yang telah memberi dukungan sehingga bisa lolos ke tahap pendaftaran calon anggota DPD RI Dapil Sulteng,” ujarnya.
Salah satu implementasi dari pemberian amanah tersebut kata Mustar, adalah komitmen memperjuangkan peningkatan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sulteng. Ia berharap, melalui perjuangan tersebut masyarakat Sulteng bisa menikmati porsi anggaran dari pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sumber daya alam daerah ini terutama di sektor pertambangan.
“Kita jangan menjadi daerah seperti pepatah tikus mati di lumbung padi,” kata Mustar.
Belajar dari pengalaman sebagai wakil bupati Banggai kata Mustar, alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk dana bagi hasil (DBH) misalnya, porsi anggarannya terbilang sangat minim bila merujuk pada sumbangsih Kabupaten Banggai di sektor tambang dan migas. Menurut Mustar, Kabupaten Banggai hanya memperoleh DBH senilai Rp200 Miliar. “Kalau tidak salah sekitar Rp280 Miliar,” sambungnya.
Nilai BDH tersebut bagi Mustar Labolo, nilainya sangat kecil untuk struktur PAD Kabupaten Banggai. Bahkan, untuk membiayai gaji PNS di Kabupaten Banggai, belum mencukupi setengah dari kebutuhan yaitu sekitar Rp500 Miliar.