Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah, rencananya akan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan atau bakal calon legislatif (Bacaleg) nya untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin 8 Mei 2023 besok.
Sekretaris DPW PKS Sulawesi Tengah, Rusman Ramli mengatakan, insya Allah PKS Sulawesi Tengah akan melakukan pendaftaran Bacalegnya secara serentak pada 8 Mei mendatang.
“Yang turut serta nanti dalam proses pendaftaran ke KPU, terdiri dari unsur pengurus DPW PKS dan beberapa perwakilan Bacaleg dengan menggunakan 8 angkutan kota,” ungkap Rusman yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu.
Baca juga : Bimtek di DPP, Fraksi PKS Palu Peroleh Penguatan Seputar Parlementaria
Rusman Ramli memastikan, PKS akan mendaftarkan 55 bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Rusman juga mengatakan dalam penyerahan nama-nama bacaleg ke KPU Provinsi besok, PKS sudah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil (daerah pemilihan) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dan d PKPU 10/2023.
Proses Penjaringan bakal calon legislatif di PKS sendiri, sudah dilakukan sejak tahun 2022 atau setahun lalu.
PKS Sulawesi Tengah sesuai hasil Muswil 2020 lalu, menargetkan 7 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024.
Oleh karenanya dengan target tersebut, maka PKS melakukan penjaringan bakal calon anggota dewan atau Bacaleg yang betul-betul memiliki kapabilitas dan potensi dapat meraih suara terbanyak. (bid/paluekspres)