Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Café Foodie pada Selasa (9/05/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo dan Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance, Georgius Danang Krishantoro.
Triyono dalam kesempatan tersebut, memaparkan peningkatan indikator indikator keuangan baik di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tercermin peningkatan yang positif.
Pada periode Triwulan I 2023 secara year on year indikator perbankan yaitu aset, dana pihak ketiga, dan kredit masing-masing tumbuh sebesar 0.20%, 0.90%, dan 0.11% dengan kualitas nonperforming loan yang tetap terjaga di kisaran angka 1,70%.
Baca juga : Waspada Produk dan Jasa keuangan Berkedok syariah, OJK Diminta Awasi Lembaga Keuangan Ilegal
Selain itu, penyaluran kredit di sektor UMKM juga meningkat sebesar 17.05% secara yoy dengan NPL yang masih terjaga di bawah ambang batas 5%.
Di sektor Pasar Modal pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat, tercatat pada Triwulan I 2023 ini terdapat 74.056 rekening investasi dengan share sebesar 71.63% untuk reksadana (53.048 rekening), saham sebesar 24.86% (18.411rekening) dan SBN sebesar 3.51% (2.597 rekening) dengan nilai transaksi mencapai 644,90 Miliar rupiah.
Penaganganan pengaduan atas nama Edo Yohan telah dilakukan sesuai dengan prosedur pengaduan pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan, dimana seluruh pengaduan diinput pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Pada kesempatan ini Triyono juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak di pinjaman online ilegal dan investasi illegal. Sejak tahun 2018 hingga 2022 kerugian masyarakat yang tercatat di Sekretariat Tim Satgas Waspada Investasi adalah sebesar 126,04 Triliun rupiah. Hingga Maret 2023 ini Tim Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan penanganan terhadap 1.193 entitas investasi illegal, 4.584 pinjaman online illegal, dan 251 gadai illegal.
“Jika ingin berinvestasi atau memanfaatkan layanan pinjaman online Cek legalitas nya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157”.