KPU Parimo Umumkan Daftar Pemilih Sementara 327.625 Jiwa

  • Whatsapp
KPU Parimo Umumkan Daftar Pemilih Sementara 327.625 Jiwa
KPU Parimo Umumkan Daftar Pemilih Sementara 327.625 Jiwa. Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot. Foto - Aswadin/Palu Ekspres

KPU Parimo Umumkan Daftar Pemilih Sementara 327.625 Jiwa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 12-25 April 2023, sebanyak 327.625 ribu jiwa.

“Kemudian, masa tanggapan masyarakat mulai 12 April sampai 2 Mei 2023, selama 21 hari di umumkan.” ungkap Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot di Parigi, Rabu (10/5/2023).

Menurut Dirwan, jumlah DPS yang diumumkan sebanyak 327.625 jiwa. Sehingga, dalam proses pengumuman ada tanggapan masyarakat terkait nama mereka yang belum terakomodir, atau NIK dan penulisan nama yang keliru.

“Itu semua dalam tahapan ini akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Sebelumnya kata dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan tahapan rapat pleno terbuka terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mulai 7-8 Mei 2023.

“Dari kemarin tanggal 9 sampai dengan hari ini, juga dilakukan tahapan rapat pleno terbuka DPSHP ditingkat Kecamatan. Kemudian, untuk rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten mulai besok 11-12 Mei 2023,” jelasnya.

Sesuai tahapan kata dia, rapat pleno ditingkat desa PPS melibatkan, perwakilan pengurus Partai Politik (Parpol), ditingkat Desa dan Pemerintah desa. Begitupun halnya ditingkat Kecamatan.

“Jadi itu yang harus terlibat didalam tahapan rapat pleno di tingkat desa maupun kecamatan.”kata Dirwan.

Sekaitan hal ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 nanti ada ketambahan atau tidak.

“Adanya ketambahan atau pengurangan itu pasti terjadi. Nanti kita lihat setelah diumumkan DPS, dan ditetapkan DPSHP nanti, disitu diketahui apakah jumlah pemilih kita bertambah atau berkurang,” ujarnya.(asw/Palu Ekspres)

Pos terkait