Selain BPJS Keliling, BPJS Kesehatan juga mengembangkan berbagai inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assisten JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Terbaru, BPJS Kesehatan merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat Riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap Riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.
Dalam kegiatan DIANI, Wiwieng juga sempat mengunjungi Rumah Sakit Kabelota Kabupaten Donggala untuk memastikan layanan yang diberikan kepada peserta JKN sudah sesuai ketentuan. Ia memastikan, upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.
Kegiatan yang disingkat SiBLing atau Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBLing), merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN. Pemantauan tersebut dilakukan dengan melihat pemasangan poster/banner Janji Layanan JKN di loket-loket pendaftaran ataupun tempat yang ramai dikunjungi di fasilitas kesehatan.
Adapun Janji Layanan JKN tersebut diantaranya memuat informasi bahwa fasilitas kesehatan tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KIS Digital sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, dan tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai dengan indikasi medis hingga melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
”Tentu kami harapkan dengan Janji Layanan JKN, upaya transformasi mutu layanan bisa ditularkan kepada faslitas kesehatan mitra kerja yang menjadi ujung tombak layanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Saya juga melihat di sini tidak ada antrean, artinya rumah sakit bisa melayani peserta dengan cepat,” kata Wiwieng.