KPU Parimo Akan Umumkan DCS pada 18 Agustus 2023

  • Whatsapp
Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot.
Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot.

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan mengumumkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) kepada publik pada 18 Agustus 2023.

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dokemen perbaikan bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Sebelumnya kata dia, pada 24 Juni dokumen diserahkan kepada Partai Politik (Parpol) yang melakukan perbaikan. Dimana tahapan perbaikan dilakukan selama 14 hari.

“Jadi tahapan perbaikan selama 14 hari, mulai dari 26 Juni, dan berakhir 9 Juli 2023, dan itu sudah diperbaiki oleh Parpol,” jelas Dirwan di Parigi, Senin (24/7/2023).

Berdasarkan surat dari KPU RI kata Dirwan, bahwa Parpol yang belum menyelesaikan atau melengkapi dokumen untuk segera melengkapinya.

“Dan mereka (Parpol) melengkapi itu sejak 10 sampai 16 Juli 2023. Jadi ada beberapa Parpol yang sudah melengkapi dokumenya yang sebelumnya belum lengakap,” ungkapnya.

Sekaitan dengan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen Bacaleg katanya, berakhir pada 11 Agustus 2023. Kemudian, tahapan tanggal 6-11 Agustus nantinya, akan dilakukan pencermatan DCS.

“Nanti pada tanggal 18 Agustus, kami sudah mengumumkan daftar calon sementara, dan itu tahapan yang kami sedang laksanakan,” terangnya.

Ia menambahkan, pada bulan Agustus 2023, KPU juga akan melaksanakan tahapan terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

“Saya juga menyampaikan kepada teman-teman PPK agar lebih intens melakukan sosialisasi, dan beberapa hari lalu saya pun melakukan sosialisasi di pesta perkawinan yang dihadiri ribuan undangan,” ujarnya. (asw)

Pos terkait