Palu, PaluEkspres.com– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki program kerja Satu Rekening Satu Pelajar sebagai upaya membuka akses pelajar kepada produk keuangan formal.
“Program ini bertujuan agar para siswa memiliki rekening sendiri sehingga dapat mengelola keuangan serta menumbuhkan perilaku hemat dan menabung sejak dini dan mendorong upaya pencapaian target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen di Tahun 2024 nanti,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulteng Triyono Rahardjo melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (14/8/2023).
Triyono mengatakan, sebagai upaya mendukung program kerja tersebut dan menyambut Hari Indonesia Menabung yang akan diperingati pada tanggal 20 Agustus 2023 nanti, TPAKD Kota Palu bersama dengan perbankan di Kota Palu telah menyiapkan rangkaian kegiatan yang menarik bagi para pelajar. Sehingga, target pertumbuhan rekening simpanan pelajar sebesar 15.000 ribu rekening dapat diwujudkan di tahun ini.
Pada periode Triwulan III 2023 ini juga akan dilaksanakan implementasi program inkubasi dari program kerja TPAKD Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu, Ekosistem Keuangan Inklusif di wilayah pedesaan di Desa Wisata Luk Panenteng.
Beberapa program implementasi yang akan dilaksanakan antara lain pengembangan kapasitas BUMDes Luk Panenteng melalui pelatihan keuangan dan peningkatan kompetensi pendamping bagi penyelam melalui program sertifikasi.
Selain itu juga akan berbagai kegiatan edukasi yang dapat mendorong kepemilikan dan pemanfaatan produk dan layanan lembaga jasa keuangan. Selain itu, seluruh lembaga jasa keuangan yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah juga akan aktif mempublikasikan wisata di Luk Panenteng sehingga diarapkan jumlah wisatawan dapat meningkat. Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah yaitu Bangga Berwisata di Indonesia.
“OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id. OJK,” imbuhnya. (bid/paluekspres)