Menurut Nukman selain kecelakaan kerja juga penyelewengan dana yang dilakukan oleh karyawan di level staf perusahaan akibat kebutuhan membeli barang haram tersebut.
Nukman meminta kepada karyawan jika tidak sungkan untuk melapor dan menyerahkan diri kepada pihak BNN untuk dilakukan rehabilitasi jika mengkonsumsi narkoba.
Dalam memeriahkan peringatan HUT RI tahun ini, PT CPM menggelar sejumlah lomba mulai dari tenis meja, badminton, bola dangdut, balap kelereng serta sejumlah lomba lainya yang diikuti oleh karyawan maupun kontraktor PT CPM. (bid/paluekspres)