POSO, PE – Persoalan dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua tahun anggaran 2016 yang belum dibayarkan kepada 26 desa, akan dibayarkan pada tahun 2017 ini.
Hal itu sesuai hasil keputusan hearing tertutup di ruangan sidang Utama DPRD Poso, Jumat 16 Maret.
Dalam hearing itu antara pihak eksekutif dengan DPRD dihadiri Wakil Bupati Poso, T. Samsuri, mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Yunirson Penyami dan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Poso, Jefri Gaibu. Hasil putusan tertutup 26 Desa akan dibayarkan pada dana APBD anggaran perubahan 2017.
Wakil Bupati Poso, T. Samsuri yang ditemui usai hearing tertutup, mengatakan idealnya pembayaran ADD tahap dua untuk 26 desa itu, pada APBD perubahan 2017.
Untuk membayarkan pada perubahan anggaran 2017, pihak eksekutif secepatnya akan melakukan perhitungan anggaran ADD 2016. Samsuri mengakui jumlah anggaran dana ADD yang belum dibayarkan pada 26 desa itu, sejumlah Rp5 milar.
“Idelanya harus dibayarkan pada APBD anggaran perubahan tahun 2017, nah makanya kita secepatnya membuat perhitungan 2016, setelah kita melakukan perhitungan, baru kita melakukan perubahan 2017, hanya Rp5 miliar untuk 26 desa,” jelas Samsuri..
Menurut Samsuri, penyebab belum terbayarkan dana ADD 26 desa tersebut, yakni lambatnya turun dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi dan Pusat senilai Rp17 miliar lebih ke Pemda Poso. selain itu juga dana pendapatan asli daerah (PAD) Poso yang hanya terealisasi sekitar 60 persen.
Samsuri menambahkan, lambatnya turun dana bagi hasil dari propinsi dan pusat telah biasa terjadi setiap tahun.
Ketua DPRD Poso, Elen Ester Pelealu, yang dihubungi terpisah, membenarkan pernyataan Wakil Bupati Poso. Menurutnya, dari hasil pertemuan tadi (hearing, Red), memutuskan harus dibayarkan pada anggaran perubahan 2017, namun pihak DPRD berupaya jika bisa dibayarkan tanpa menununggu lagi pada anggaran perubahan 2017.
Namun, untuk membayarkan secepat itu, menurut Elen, harus ada aturan pendukung yang dijadikan payung hukum.
“Keputusannya itu, dibayarakan pada anggaran perubahan 2017, memang tadi ada juga yang usul agar dibayarkan secepatnya tanpa menunggu perubahan anggaran, tapi harus ada payung hukumnya,” imbuh Elen.