Kini, Pengelolaan Kearsipan Pemerintah Hanya Memakai Aplikasi Srikandi

  • Whatsapp
Kini, Pengelolaan Kearsipan Pemerintah Hanya Memakai Aplikasi Srikandi.
Kini, Pengelolaan Kearsipan Pemerintah Hanya Memakai Aplikasi Srikandi.

Palu, PaluEkspres.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina MM didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. I Nyoman Sriwijaya, MM secara resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) pendampingan penerapan aplikasi Srikandi bertempat di ruang pertemuan Best Western Hotel Palu, Selasa 22/11/2023.

Dalam sambutan Gubernur Sulteng yang dibacakan, Sekdaprov Novalina menjelaskan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi dimaksud berdasarkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lebih lanjut dikatakannya, pemilihan digitalisasi adalah suatu keniscayaan dalam kemajuan teknologi yang tidak bisa dihindari termasuk pengelolaan surat menyurat melalui aplikasi Srikandi.

Menurut mantan Kadis Kominfo Persandian dan Statistik, penggunaan aplikasi Srikandi adalah suatu keharusan dan merupakan salah satu indikator penilaian SPBE.

Dengan adanya Aplikasi Srikandi yang telah disediakan pemerintah pusat, maka aplikasi lain tidak boleh lagi digunakan sebagaimana atensi BPK.

“Penggunaan aplikasi selain Srikandi dapat menjadi temuan,” jelasnya

Sebelum mengakhiri sambutan gubernur, Sekdaprov Novalina menyampaikan, dengan digitalisasi ini, maka sistem surat-menyurat otomatis tercatat secara elektronik sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan dan kinerjanya menjadi lebih baik.

Sementara itu, panitia pelaksana Winda, menyampaikan Bimtek pendampingan penerapan aplikasi Srikandi berlangsung 2 hari yakni, 22-23 Agustus 2023.

Pesertanya 55 orang, berasal dari pemda prov/kab/kota se-Sulawesi Tengah.

Sejauh ini telah terdaftar lima Pemda yakni ; Pemprov Sulteng, Kota Palu, Bangkep, Morowali dan Touna yang sudah menerapkannya. Untuk itu diharapkan keaktifan kabupaten lainnya untuk mengurus website aplikasi srikandi.

Bertindak sebagai narasumber pejabat Direktorat kearsipan pusat Dra. Sarkiani, Drs. Moh. Soleh dan pejabat terkait lainnya. ***

Pos terkait