Balai Bahasa Sulteng Gelar Pemantauan dan Evaluasi Hasil Pembinaan Lembaga di Donggala

  • Whatsapp

Jumat, PaluEkspres.com – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (BBPST) melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Hasil Pembinaan Lembaga di Kabupaten Donggala. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 20—22 September 2023.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui BBPST terus melakukan upaya pengutamaan bahasa negara. Hal ini diwujudkan dalam program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara.

Bacaan Lainnya

Program ini telah berjalan sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 dan diikuti oleh 45 lembaga dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso.

Diharapkan melalui pembinaan ini, bahasa Indonesia menjadi semakin diutamakan oleh aparat-aparat yang terlibat dan berdampak pada masyarakat luas.

Pengutamaan bahasa Indonesia tersebut direfleksikan dalam penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga.

Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Hasil Pembinaan Lembaga di Kabupaten Donggala merupakan tahapan tindak lanjut terhadap kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Kota Palu yang dilaksanakan pada 20—21 Juni 2023 di Hotel Santika, Palu. Kegiatan ini dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pemantauan dan tahap evaluasi.

Tahap pemantauan dilakukan pada hari Rabu—Kamis, 20—21 September 2023. Pada tahap ini, Tim Pemantauan BBPST berkunjung ke setiap lembaga untuk meninjau kembali dampak dari kegiatan sosialisasi terhadap kondisi ruang publik dan naskah dinas terbaru. Panitia juga mengambil data-data terbaru dari setiap lembaga untuk dievaluasi.

Tahap evaluasi dilaksanakan di Gedung Pasangrahan Donggala jalan Lanta, Kabupaten Donggala. Tahapan ini diikuti oleh perwakilan 10 lembaga di Kabupaten Donggala yang terdiri dari empat lembaga pemerintah, empat lembaga pendidikan, dan dua lembaga swasta.

Ketua Tim Pemantauan dan Evaluasi, Magfira Cahyadhea, S.S. membuka kegiatan secara langsung. Dalam sambutannya, Magfira mengapresiasi seluruh lembaga atas kehadiran dan sambutan yang hangat selama kegiatan evaluasi berlangsung. Setelah sesi pembukaan, Nurmiah S.S., Widyabasa Ahli Muda menyampaikan hasil evaluasi dan membimbing peserta dalam mengenali kesalahan-kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia yang lazim ditemukan di ruang publik dan dalam dokumen lembaga. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan mendorong pengutamaan bahasa negara di lingkungan lembaga masing-masing. (bid/paluekspres)

Pos terkait