Palu, PaluEkspres.com – 139 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) di Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengantongi sertifikat kelayakan usaha pengolahan hasil perikanan.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sertifikat kelayakan yang dilaksanakan secara simbolis oleh Wakil Ketua Forikan Provinsi Sulteng, Hj. Halimah Ma’mun Amir
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng H. Arif Latjuba menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berhasil melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Kelautan untuk pendampingan sertifikasi kelayakan usaha pengolahan perikanan bagi IKM.
Menurut Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba, sebagaimana target yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, UMKM/IKM di Sulteng harus mengantongi sertifikat kelayakan pengolahan produk perikanan pada tahun 2023 ini sebanyak 39 UMKM/IKM.
“Alhamdulillah, ternyata kita bisa melampaui target hingga mencapai 139 IKM atau secara persentase lebih 200 persen, dan semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Arif Latjuba di hadapan sejumlah wartawan usai mengunjungi stand UMKM pada kegiatan Pasar UMKM Maroso yang digelar di halaman kantor DKP Sulteng, Selasa (17/10/2023).
DKP Sulteng menurut Arif Latjuba, terus mendorong UMKM/IKM yang bergerak di sektor pengolahan produk perikanan, untuk tumbuh melalui pendampingan. Dan, geliat UMKM/IKM dalam rangka produk-produk hasil perikanan itu juga semakin banyak. Begitupula, dinas perikanan di setiap kabupaten/kota secara berkesinambungan menyampaikan informasi mengenai peluang bagi IKM untuk mengikuti sertifikasi kelayakan usaha.
“Kita (DKP) sendiri menyiapkan kurasi di kabupaten-kabupaten. Dan, alhamdulillah, geliat UMKM dan IKM dalam rangka produk-produk hasil perikanan itu juga semakin banyak. Sehingga, mereka turut serta mendaftarkan dirinya, terlebih lagi teman teman di kabupaten juga menggencarkan infromasi mengenai hal itu kepada IKM IKM,” kata Arif Latjuba menjawab pertanyaan wartawan mengenai strategi yang dijalankan, sehingga jumlah IKM penerima sertifikat kelayakan pengolahan produk perikanan berhasil melampaui target pemerintah pusat.