BNNP Sulteng Berhasil Amankan 1,774 Kg Sabu Selama 2023

  • Whatsapp
Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Pol. H. Monang Sitomorang didampingi Kabid Brantas BNNP Sulteng, Kombes Pol Hangnyono memimpin press releas akhir tahun 2023, Jumat (22/12/2023) di kantor BNNP Sulteng. Foto: Abidin

Palu, PaluEkspres.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar press release akhir tahun, Jumat (22/12/2023), di kantor BNN Provinsi Sulteng Jalan Dewi Sartika Kota Palu .

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulteng,  Brigjen Pol. H. Monang Sitomorang menjelaskan, BNNP Sulteng selama periode Januari hingga Desember 2023 berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika.

Didampingi Kabid Brantas BNNP Sulteng, Kombes Pol Hangnyono, Kepala BNNP Sulteng Brigjen. H. Monang Sitomorang secara rinci menjelaskan, pihaknya menangani 18 Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) dengan 28 berkas tersangka yang melibatkan 28 orang tersangka kurun waktu 2023 ini.

Barang bukti yang telah disita oleh BNNP Sulawesi Tengah dari total kasus tersebut kata Monang, adalah 1,774 kilogram sabu  dan 10,57 gram ganja. Barang bukti lainnya yang berhasil disita berupa uang tunai sejumlah Rp166.351.000, kendaraan roda dua sebanyak 2 unit , serta kendaraan roda empat sebanyak satu unit.

Melihat tingginya angka kasus penyalahgunaan narkotika ini, Monang mengakui, bahwa bangsa ini tengah dihadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya yaitu War On Drugs.

“Perang terhadap narkoba adalah jargon yang diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesa yang juga menjadi tugas utama Badan Narkotika Nasional,” kata Monang pada kegiatan yang dihadiri puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan media online.

Dalam upayanya memerangi narkoba dan menciptakan Sulawesi Tengah bersinar – bersih dari narkoba, BNN Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari BNN RI dalam memerangi Narkoba, selain  melalui upaya pemberantasan dengan mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika, juga melakukan upaya pencegahan.

Menurutnya, langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.

Untuk upaya pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan informasi dan edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektonik. Informasi dan edukasi berupaya sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari intansi pemerintah, instansi swasta, kelompok organisasi masyarakat, instansi pendidikan dan perguruan tinggi, serta kelompok-kelompok masyarakat. (bid/paluekspres)

Pos terkait