Oknum Kades di Parimo Diduga Potong BLT DD untuk Beli Mobil Operasional Desa

  • Whatsapp
Puluhan Warga Desa Bugis Utara saat RDP bersama komisi IV DPRD Parimo.(Foto - Aswadin/Palu Ekspres)

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Oknum Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD).

Tidak terima dengan keputusan oknum Kepala Desa tersebut, puluhan masyarakat Desa Bugis Utara Kecamatan Mepanga mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dalam hal ini Komisi IV, dan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan warga Desa Bugis Utara, berlangsung di ruang aspirasi, Senin (15/1/2024).

Kedatangan puluhan warga ini, diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Arifin Dg Palallo didampingi Wakil Ketua Komisi IV dan Sekretaris.

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palallo mengatakan, kedatangan puluhan warga Desa Bugis Utara untuk menyampaikan keluhan mereka terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga dipotong oleh oknum Kepala Desa.

“Jadi, itu keluhanya mereka sehingga datang menemui anggota DPRD. Pemotongan dilakukan pada tahun 2020 silam.” ungkapnya.

Menurut keterangan warga kata Arifin, penyaluran BLT di Desa dilakukan sebanyak bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember 2020. Sebetulnya, empat bulan itu kata dia, mereka seharusnya menerima BLT tersebut senilai Rp 1,2 juta.

“Namun, yang diterima hanya tiga bulan, senilai Rp 900 ribu. Ternyata yang satu bulanya sudah dipotong sebanyak Rp 300 ribu, dengan alasan untuk membeli mobil operasional Desa,” jelasnya.

Sementara harapan masyarakat mobil tersebut akan dibeli untuk operasional desa. Tetapi hingga saat ini uang itu di manfaatkan untuk pembelian mobil yang dimaksud.

“Jadi, uang tidak ada mobil pun tidak ada. Makanya, hari ini mereka mencurahkan isi hati, dan keluhanya kepada kami DPR,” ujarnya.

Sekaitan hal itu, pihaknya mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam RDP untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Kemudian, pihaknya juga akan mengundang Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan apakah warga yang mendapat potongan BLT itu masuk dalam Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.

Terkait hal ini dalam waktu dekat akan mendapat jawaban. Sebab, menurutnya, dari pernyataan warga penerima sebelumnya telah bertandatangan.

Pos terkait