Parimo, PaluEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memusnahkan sebanyak 20.193 lembar surat suara lebih dan rusak pada Pemilu 2024 sehari sebelum pencoblosan.
Pemusnahan disaksikan oleh unsur pimpin Forkopimda, pemerintah daerah setempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik (Parpol) berlangsung di halaman gudang logistik KPU Parimo di Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Parimo, Aryana, mengatakan, pemusnahan puluhan ribu surat suara lebih dan rusak tersebut dengan cara dibakar.
Menurut Aryana, jenis surat suara dimusnahkan, terdiri dari surat suara pemilu presiden sebanyak 465 lembar, surat suara anggota DPR RI sebanyak 5.121 lembar, surat suara DPD RI sebanyak 53 lembar, surat suara pemilu anggota DPRD provinsi 3.629 lembar.
Sedangkan surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 10.925 lembar dengan rincian daerah pemilihan (Dapil) satu sebanyak 5.614 lembar, Dapil dua 805 lembar, Dapil tiga 935 lembar, Dapil empat 3.562 lembar, dan Dapil lima sebanyak 9 lembar.
“Sehingga, jumlah seluruh surat suara rusak sebanyak 20.193 lembar yang kami musnahkan hari ini,” kata Aryana.
Pemusnahan surat suara rusak ini menurutnya, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara serta mengantisipasi potensi kecurangan selama proses Pemilu tahun 2024.
Puluhan ribu surat suara rusak dimusnahkan setelah proses penyortiran dan pelipatan beberapa waktu lalu. Menurut Aryana, rata-rata surat suara rusak karena warnanya buram, berlubang dan lainnya.
“Jadi seperti itu model kerusakan surat suara yang kami temukan. Kerusakan itu langsung kami klaim dan Alhamdulillah, sudah terpenuhi sebelum dilakukan pendistribusian,” kata Aryana. (asw/paluekspres)