KPU Parimo Undang Partai Demokrat Klarifikasi LPPDK

  • Whatsapp
KPU Parimo Undang Partai Demokrat Klarifikasi LPPDK
Ketua KPU Parimo, Aryana. (Foto - Aswadin/Palu Ekspres).

Parimo, PaluEkspres.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Aryana mengatakan, pihaknya telah mengundang Partai Demokrat.

Menurut Aryana, Partai Demokrat diundang untuk diklarifikasi atas keterlambatan mereka menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Partai Demokrat sudah selesai diklarifikasi karena terlambat menyampaikan LPPDK,” ujar Ketua KPU Parimo, Aryana di Parigi, Rabu (6/3/2024).

Ia mengatakan, berdasarkan aturan dalam surat edaran KPU perihal hasil klarifikasi tersebut, keputusanya berada di tingkat kabupaten.

 Namun, secara hierarki pihaknya harus berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah terlebih dahulu atas hasil klarifikasi tersebut.

“Setelah konsultasi, kami akan menggelar rapat pleno,” kata Aryana.

Sedangkan, Partai Gelora kata dia, sudah diundang untuk diklarifitasi atas keterlambatan penyampaian LPPDK, namun belum hadir.

Sehingga, pihaknya hanya membawa hasil klarifikasi Partai Demokrat ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah, untuk dikonsultasikan.

 “Kemungkinan akan kami undang lagi pihak Partai Gelora, untuk diklarifikasi,”  ujarnya.

 Ia menambahkan, saat ini Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU sedang melakukan audit LPPDK Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Kemudian, setelah rekomendasi hasil audit diterima, KPU Parigi Moutong akan melakukan penetapan calon terpilih sesuai tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor : 18 tahun 2023, tentang dana kampanye, audit dilakukan paling lama satu bulan,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait