Lapas Kelas III Parigi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp
Kalapas Kelas III Parigi bersama petugas Lapas usai mengamankan pengunjung yang diduga membawa sabu.(Foto - Humas Lapas Parigi).

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Parigi, Didik Niryanto.” Siap ada pak, satu paket pak, satu paket kecil,” kata Kalapas Parigi, Didik Niryanto saat dikonfirmasi di Parigi, Rabu malam (1/5/2024).

Didik menjelaskan, kejadiannya berawal saat oknum pengunjung inisial N hendak membesuk pada Rabu, (24/4/2024), setelah melalui pencatatan dan penggeledahan oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).

Selanjutnya, pengunjung digeledah badan oleh petugas wanita, yakni Lita Palumpun di ruang penggeledahan badan khusus wanita.

“Kami mengamankan satu orang yang berupaya menyelundupkan sabu saat masa kunjungan. Satu orang pengunjung inisial N kedapatan membawa satu bungkus sabu di sakunya,” kata Didik Niryanto.

Saat penggeladahan ini kata dia, petugas berhasil merogoh kantong pengunjung dan ditemukan sebuah kantong plastik yang diduga sabu.

Kemudian, petugas jaga langsung melaporkan kejadian ini pada Kasubsi Kamtib dan Kalapas untuk tindaklanjut sekaligus mengamankan pengunjung tersebut beserta barang bukti.

“Kami lalu berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong. Pada hari yang sama diserahkan pula kasus tersebut ke Polres setempat,” tuturnya.

Menurutnya, gerak cepat itu menjadi bagian dari upaya untuk menjadikan Lapas sebagai tempat bersih dari berbagai tindakan pelanggaran hukum. Hal ini terungkap berkat dari hasil deteksi dini pengamanan.

“Komitmen kami dalam mewujudkan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Selain itu, harus bersinergi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian. (asw/paluekspres)

Pos terkait