Bapaslon Jalur Perseorangan Terima Berita Acara Jumlah Syarat Dukungan dari KPU Parimo

  • Whatsapp
Ketua KPU Parimo, Ariyana (empat dari kiri) saat menyerahkan berita acara jumlah syarat dukungan kepada Bapaslon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.(Foto - Istimewa).

Parigi Moutong,PaluEkspres.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ariyana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berita acara kepada para bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah jalur perseorangan.

 “Berita acara tersebut memuat jumlah syarat dukungan masing-masing Bapaslon perseorangan hasil penyesuaian KPU Parigi Moutong,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana, di Parigi, Selasa (14/5/2024).

Menurut Ariyana, penyerahan syarat dukungan tersebut diterima langsung bakal pasangan calon Isram Said Lolo – Nasar Pakaya, serta Osgar Dg Matompo- Alina A Deu.

Sementara berita acara bakal pasangan calon Maziru- Susmita, diterima oleh Liaison officer atau LO, serta disaksikan anggota Bawaslu setempat.

“Maziru berhalangan hadir karena sedang sakit sehingga diwakili LO saat penerimaan berita acara,” terangnya.

Ariyana mengatakan, setelah KPU Parigi Moutong melakukan penyesuaian jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon Isram Said Lolo- Nasar Pakaya yang diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA) sebanyak 8.148.

Kemudian, yang diserahkan secara manual ke KPU, sebanyak 30.762 dukungan. Sehingga total syarat dukungannya, yakni sebanyak 38.910 dukungan.

Sementara, bakal pasangan calon Maziru- Susmita, jumlah syarat dukungan yang diinput dalam aplikasi SILONKADA sebanyak 14 dukungan.

Sedangkan jumlah syarat dukungan yang diserahkan secara fisik ke KPU sebanyak 27.865 dukungan. Sehingga, total dukungan Maziru- Susimita sebanyak 27.879 dukungan.

Selanjutnya, untuk bakal pasangan calon Osgar Dg Matompo – Alina A. Deu, jumlah syarat dukungan yang diinput dalam aplikasi SILONKADA sebanyak 2.378 dukungan.

Sementara jumlah yang diserahkan secara fisik ke KPU Parigi Moutong sebanyak 29.855 dukungan. Sehingga totalnya adalah 32.233 dukungan.

“Setelah diserahkan berita acara ini, mereka wajib menginput syarat dukungannya dalam aplikasi SILONKADA, dengan batas waktu tiga kali 24 jam,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait