Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Warga Kecamatan Balinggi berinisial MA ditemukan meninggal dunia di Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa (3/12/2024).
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut.
“Korban adalah terlapor dalam kasus hutang piutang beras yang dilaporkan pada Senin 2 Desember malam,” ungkap AKBP Jovan Reagan Sumual saat dikonfirmasi di Parigi, Selasa (3/12/2024).
Jovan mengatakan, korban ditemukan meninggal dalam posisi gantung diri di dalam ruang barang bukti Polres setempat, sekitar pukul : 08.45 Wita.
Menurutnya, sebelum ditemukan meninggal, korban MA menjalani proses mediasi permasalahan hutang piutang bersama pihak yang dirugikan, dan pengacarannya di Polres Parigi Moutong.
Mediasi tersebut kata dia, telah dilakukan beberapa kali, dan tanpa penyidik. Sebab, mereka hanya menggunakan selasar di depan ruang Satreskrim Polres Parigi Moutong.
Dalam mediasi itu jelasnya, antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Sehingga, pihak yang dirugikan membuat laporan Polisi pada Senin (2/12/2024) sekira pukul : 21.00 Wita.
Setelah membuat laporan, korban lalu diminta oleh petugas piket Polres setempat untuk pulang, karena proses BAP tidak dilakukan di hari yang sama.
“Karena personel Polres masih pengamanan Pilkada, jadi petugas piket bilang kalau mau diperiksa, kemungkinan besok atau menunggu penyidik. Korban akhirnya, disuruh pulang saja,” ujarnya.
Namun, korban MA menolak pulang ke rumahnya dan memilih tetap berada di Polres Parigi Moutong, untuk menunggu pemeriksaan.
Sekitar pukul : 23.00 Wita, menurutnya, sejumlah personel juga masih sempat bertemu dengan korban yang sedang makan di kantin Polres Parigi Moutong.
“Terus tadi pagi, ditemukanlah korban gantung diri di ruang barang bukti,” ungkapnya.
Menindaklanjuti penemuan mayat tersebut, Tim Inafiz Polres Parigi Moutong telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, dan disaksikan keluarga korban.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kematian korban. Sebab sebelumnya pintu ruangan barang bukti dalam posisi digembok.