“Jadi dengan perluasan pasar yang sifatnya belum optimal itu bisa meningkatkan peluang ekspor kita juga ke luar negeri. Jadi tidak tergantung atau terkonsentrasi ke satu negara saja,” katanya.
Penandatanganan exchange letter yang menjadi pedoman akselerasi perjanjian IEU-CEPA dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Kantor Pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel.
Dokumen ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan European Union Commissioner for Trade and Economic Security, Maroš Šefčovič. ***






