Dalam Pemerintahan yang dipimpin Presiden RI, Bapak Joko Widodo, mempertegas bahwa perlindungan anak Indonesia menjadi prioritas utama di setiap bidang pembangunan seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang berupaya “Mengimplementasikan sistem yang holistik dan terkoordinasi dalam melindungi perempuan dan anak”, sekaligus untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dalam acara ini terdapat 100 peserta dari berbagai instansi terkait yang diantaranya 72 orang berasal dari Sulteng, darinya diharapkan dapat bersinergi dan memperkuat kerjasama antar lembaga dalam menangani masalah perempuan dan anak yang kian kompleks.
Hadir pula sekaligus memaparkan apa yang terjadi terkini di Kabupaten Parigi Moutong Dra. Hj Noor Wachida P Tombolotutu selaku ketua pusat pelayanan terpadu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (P2TP2A).
Ia mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh P2TP2A di kabupaten Parigi Moutong. Banyak kasus yang oleh masyarakat dianggap sebuah Aib dan Tabu tetapi ini harus menjadi perhatian bersama. Dan semenjak dibukannya lembaga ini Kasus meningkat signifikan.
“Sejak dengan dibukanya P2TP2A di tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Kecamatan laporan yang masuk ke kami semakin banyak, saya artikan ini adalah kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap masalah perlindungan perempuan dan anak di Parigi Moutong” Tutur Noor Wahida.
P2TP2A sendiri mempunyai tugas diantaranya Pelayanan Kesehatan yang mencakup Visum dan Perawatan bekerjasama dengan RSUD dan Puskesmas, Pelayanan Psikososial oleh Psikolog, Bantuan hukum, Pemulangan atau Rehabilitasi.
(Humas Pemprov)