OJK Kolaborasi BP3MI Sulteng Edukasi Keuangan Para Pekerja Migran

  • Whatsapp
BP3MI Sulteng bersama OJK Sulteng menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarga, Selasa (16/12/2025), di Gedung Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: OJK Sulteng

Palu, PaluEkspres.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulteng menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah ini dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional 2025 yang jatuh pada 18 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 100 orang peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Jepang dan Singapura, keluarga PMI, serta purna PMI (mantan TKW/TKI) yang telah menyelesaikan masa kerja di luar negeri.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga sebagai bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi segmen PMI sebagai salah satu kelompok prioritas nasional.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PMI memiliki peran strategis sebagai pahlawan devisa sekaligus kontributor penting bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, PMI dan keluarga perlu dibekali dengan pemahaman keuangan yang memadai sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air.

“PMI tidak hanya berkontribusi bagi ekonomi keluarga, tetapi juga bagi perekonomian nasional. Dengan literasi keuangan yang baik, para PMI diharapkan mampu mengelola hasil jerih payahnya secara bijak, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun sebagai bekal masa depan setelah purna bekerja,” ujar Bonny.

Dalam sesi edukasi keuangan, OJK menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan keuangan keluarga, pengelolaan pendapatan dan remitansi, hingga pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan. OJK juga mengingatkan peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk penipuan digital berbasis rekayasa sosial (social engineering fraud) yang kerap menyasar PMI dan keluarganya.

Pos terkait