Kok Tersangka Narkoba Dua Kilogram Dilepas?

  • Whatsapp
Ilustrasi

PALU EKSPRES, TOLITOLI –  Ketua Aliansi Indonesia Tolitoli Hendrik Lamo, meminta IPTU. Besroem Purba di Copot dari jabatannya selaku Kasat Narkoba Polres Tolitoli, terkait dilepasnya tiga tersangka  kasus narkoba jenis sabu – sabu seberat 2 kilo gram.

“Saya meminta Kapolda Sulteng mencopot IPTU. Besroem dari jabatannya selaku Kasat Narkoba Polres Tolitoli, karena dinilai tidak profesionalnya menangani kasus barang haram tersebut, sehinggga ketiga otaknya dilepas demi hukum,” pinta Hendrik.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, masa tahanan yang diberikan terhadap ke tiga tersangka, yakni Hendra, Irsan dan Jasman, selama 120 hari. Namun  penyidik belum mampu melengkapi berkas perkaranya, sehingga Jaksa mengembalikan berkas perkaranya.

“Ini aneh, selama 120 hari penyidik belum mampu melengkapi berkas perkaranya,”  kata Hendrik.

Kasus yang awalnya santer dan menjadi pengungkapan yang terbesar sepanjang sejarah Polres Tolitoli mengungkap kasus narkoba di daerah itu, kata Hendrik, pada akhirnya penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli belum mampu untuk menuntaskan berkas perkaranya. Bahkan karena selesai masa penahanan, ke tiganya  dilepas demi hukum.

Pos terkait