PALU EKSPRES, JAYAPURA – Polisi Sub Sektor Wutung, Distrik Muara Tami berhasil mengamankan tiga orang laki–laki lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja, Sabtu (8/4).
Ironisnya, salah satu pelaku masih merupakan anak–anak berusia 11 tahun, berinisial NU. Dua pelaku lainnya masing-masing berinisial OS (17) dan seorang tukang ojek berinisial TI (30).
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya tiga laki –laki yang diamankan bersama barang bukti satu plastik sedang berisi ganja kering sekitar pukul 17.00 WIT.
“Kami sudah amankan ketiganya dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti Proses hukumnya,”ungkapnya Minggu (9/4) sebagaimana dilansir dari Cenderawasih Pos.
Awalnya polisi menangkap OS dan NU. Setelah menemukan barang bukti, lanjut Jahja, pelaku dibawa menggunakan motor. Namun di tengah perjalanan, pelaku NU mengkode dengan menggunakan tangan kepada seorang laki-laki yang menggunakan Honda Supra DS 4832 yang kebetulan berpapasan.
Gerakan pelaku tersebut dibaca oleh Bripka Samsul Pasali. Polisi kemudian memberhentikan pengendara tersebut dan ditanya oleh anggota, pelaku tidak mengaku bahwa pengendara merupakan teman pelaku.
“Setibanya di Pol Sub Sektor Skouw perbatasan, pelaku akhirnya mengaku kalau pengendara tersebut merupakan teman pelaku dan pemilik barang ganja tersebut. Kemudian para pelaku dan tukang ojek dibawa ke Polsek Muara Tami,”tuturnya.
(jo/tho/sad/JPG)